Ketika yang
bersalah konglomerat dan praktisi, hanya dihukum sebentar, sedangkan yang lain
dihukum lama mentang-mentang ia hanya orang biasa??
Bagaimana bisa
hukum berlaku demikian?
Benarkah negara kita
negara hukum?
Menjunjung keadilan
bagi seluruh warga Indonesia?
Sungguh, miris
rasanya.
Ketika keadilan
diinjak-injak.
Ketika korban tidak
mendapat hak yang seharusnya ia dapatkan.
Ketika terdakwa
hanya mendapat hukuman ringan.
Siapa yang
menjamin, ke depannya tidak akan muncul lagi kasus demikian, kalau hukumannya
saja seringan ini???
Ada apa di balik
serangkaian peristiwa hukum yang terjadi di negeriku?
Sungguh
menyedihkan.
#justiceforNovelBaswedan
***
Comments
Post a Comment